Dua Mahasiswa dan Puluhan Miras Disita

Dua Mahasiswa dan Puluhan Miras Disita

\"Dendi-BE,BENGKULU, BE - Polisi dari Subdit Indagsi Reskrimsus Polda Bengkulu, kemarin berhasil mengamankan belasan botol minuman keras yang diduga oplosan (palsu). Miras berbagai merk yang dipasok dari Jakarta itu diamankan diamankan petugas dari rumah seorang mahasiswa PTS di kelurahan Lingkar Timur, Kota Bengkulu. Selain Miras tersebut, polisi juga mengamankan 2 mahasiswa PTS yang diduga sebagai orang yang mengkonsumsi dan menjual minuman memabukkan tersebut. \"Selain tidak ada izinnya, minuman itu juga diketahui palsu. Karena isinya berbeda dengan merk yang tercantum pada botol,\" kata Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes POl SH Mahendra Jaya melalui Kasubdit Indagsi, Kompol Ramon Zamora Ginting SIK. Kedua mahasiswa yang diamankan itu, yakni No (22) warga Hidrida dan Fa (21), warga Lingkar Timur. Keduanya bekerja sebagai DJ disalah satu cafe di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Kedua mahasiswa itu pun menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan keduanya terbukti telah melanggar Undang-undang Pangan Nomor 8 Tahun 29012 pasal 140,141,142, dan 143 dengan ancaman 2 tahun penjara. Seorang mahasiswa yang diamankan, Fa mengaku minuman itu tidak diperjualbelikannya pada orang lain, melainkan hanya untuk dikonsumsi sendiri. Hal ini dikarenakan ia bekerja sebagai DJ hiburan malam disebuah cafe dan membutuhkan minuman saat bekerja.\"Barang itu saya beli di Jakarta dan dikirim melalui PO SAN  dengan total harga Rp 5,5 juta,\" akunya. Sementara rekan Fa, No membantah ikut menggunakan minuman berbahaya itu. Menurutnya, dia hanya membantu Fa  mendapatkan minuman tersebut. Atas penyitaan Miras tersebut, Ramon menduga selama ini Miras oplosan serupa telah beredar luas dimasyarakat. Ramon pun mengimbau agar masyarakat tidak gegabah membeli minuman keras. Menurutnya, minuman palsu tersebut bisa membuat peminumnya lumpuh, stroke dan menderita berbagai penyakit lainnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: